Pada bulan Maret dan April Tim verifikasi Dana Sosial Kecamatan Kedawung memverifikasi sebanyak 70 orang untuk pemberian dana sosial bagi masyarakat kurang mampu se-Kecamatan Kedawung yang mempunyai usaha rata - rata di bawah standar dengan nominal pemberian dansos per orang sebesar Rp. 500.000,- dan tentunya nilai tersebut berupa alat/barang sebagai pendorong untuk mengembangkan usaha bagi yang menerimanya.
Disamping dansos untuk peningkatan sarana ekonomi produktif, kami juga memberikan dansos bagi anak-anak sekolah, dan juga sembako untuk masyarakat yang sudah tidak produktif. Belum sampai di sini, selain beberapa dansos di atas masih ada lagi dansos untuk Rehab Rumah bagi warga yang termasuk kedalam Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Pembagiannya direncanakan bulan Mei, selain karena hasil verifikasi yang memerlukan waktu dan memverifikasi ulang bagi masyarakat yang tidak layak, pembelanjaan dari hasil verifikasi permintaan masyarakat membutuhkan waktu. Kadang juga memesan lebih dahulu untuk barang yang tidak langsung jadi.
Ini semua karena memang sudah menjadi amanah dan program dari kerja BKAD beserta manajemennya, berusaha mengembangkan usaha bagi masyarakat kecil dan ikut mengentaskan kemiskinan masyarakat ditingkat bawah yang digalangkan oleh pemerintah. Serta memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal agar masyarakat paham dan mengerti akan kehadiran DAPM.
Berbagai tanggapan positif bagi masyarakat yang sudah merasakan ikut program SPP dari DAPM, namun juga masih ada beberapa oknum masyarakat yang menyalahgunakan dari program SPP itu sendiri. Tentunya itu semua menjadi PR kami dan jajaran pemerintah terkait dalam mengadakan program selanjutnya.
Salam redaksi;
alaskaret
Salam redaksi;
alaskaret
Komentar
Posting Komentar