UPK DAPM Kecamatan Kedawung
melaksanakan kegiatan Ekpro atau ekonomi produktif menjadi 2 tahap yaitu pada
12 Agustus 2021 pembagian ekpro untuk Desa Celep, Karangpelem, Mojodoyong,
Kedawung,Bendungan dan Jenggrik. Kemudian pada 20 Agustus 2021 disusul oleh
Desa Mojokerto, Pengkok, Wonokerso dan Wonorejo. Pemberian bantuan sosial
berupa alat atau bahan untuk mendukung masyarakat kecamatan Kedawug bagi yang
kurang mampu mengembangkan usahanya. Penerima bansos ekpro atas saran dan persetujuan
dari kepala desa, masing-masing desa yang mendapatkan penerima bansos
berbeda-beda dikarenakan sesuai dengan jumlah kelompok SPP per desa yang
terdata di UPK DAPM Kecamatan Kedawung. Berikut data penerima bansos ekpro desa
Bendungan (8), Kedawung (5), Wonokerso (5), Mojokerto (7), Jenggrik (7),
Mojodoyong (7), Karangpelem (5), Wonorejo (5), Celep (6) dan Pengkok (3). Pelaksanaan
pembagian ekpro dilaksanakan di balai desa masing-masing desa. Anggaran bantuan
sosial berupa ekpro sebesar Rp 750.000 setiap orang. Penerima bansos akan
mendata kebutuhan yang dibutuhkan untuk mendukung usahanya, apabila kebutuhan
melebihi nominal yang dianggarkan. Penerima bansos akan menambahinya
menggunakan uang pribadi. UPK DAPM Kecamatan Kedawung berharap agar dapat bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar