Bantuan Sosial Ekonomi Produktif UPK DAPM Kecamatan Kedawung

 



UPK DAPM Kecamatan Kedawung melaksanakan kegiatan Ekpro atau ekonomi produktif menjadi 2 tahap yaitu pada 12 Agustus 2021 pembagian ekpro untuk Desa Celep, Karangpelem, Mojodoyong, Kedawung,Bendungan dan Jenggrik. Kemudian pada 20 Agustus 2021 disusul oleh Desa Mojokerto, Pengkok, Wonokerso dan Wonorejo. Pemberian bantuan sosial berupa alat atau bahan untuk mendukung masyarakat kecamatan Kedawug bagi yang kurang mampu mengembangkan usahanya. Penerima bansos ekpro atas saran dan persetujuan dari kepala desa, masing-masing desa yang mendapatkan penerima bansos berbeda-beda dikarenakan sesuai dengan jumlah kelompok SPP per desa yang terdata di UPK DAPM Kecamatan Kedawung. Berikut data penerima bansos ekpro desa Bendungan (8), Kedawung (5), Wonokerso (5), Mojokerto (7), Jenggrik (7), Mojodoyong (7), Karangpelem (5), Wonorejo (5), Celep (6) dan Pengkok (3). Pelaksanaan pembagian ekpro dilaksanakan di balai desa masing-masing desa. Anggaran bantuan sosial berupa ekpro sebesar Rp 750.000 setiap orang. Penerima bansos akan mendata kebutuhan yang dibutuhkan untuk mendukung usahanya, apabila kebutuhan melebihi nominal yang dianggarkan. Penerima bansos akan menambahinya menggunakan uang pribadi. UPK DAPM Kecamatan Kedawung berharap agar dapat bermanfaat.






Komentar