BANTUAN SOSIAL RENOVASI RUMAH DARI UPK DAPM KECAMATAN KEDAWUNG

 

UPK DAPM Kecamatan Kedawung menyalurkan bantuan renovasi rumah pada Senin, 24 Agustus 2021, untuk pelaksanaan renovasi rumah UPK DAPM Kecamatan Kedawung menyalurkan Rp. 80.000.000 kepada setiap warga yang tidak mampu merenovasi rumahnya. Adapun pelaksanaan renovasi rumah ini terdapat 10 rumah dimana setiap desa di Kecamatan Kedawung hanya mengajukan 1 orang. Masyarakat tetap semangat merenovasi rumahnya, dibantu dengan Rukun Tetangga dan warga setempat. UPK DAPM Kecamatan Kedawung berharap seluruh pembangunan renovasi rumah ini bisa selesai dengan maksimal sehingga penerima bantuan renovasi rumah bisa menikmati hunian yang layak.




Komentar