UPK DAPM Kecamatan Kedawung
menyalurkan bantuan renovasi rumah pada Senin, 24 Agustus 2021, untuk
pelaksanaan renovasi rumah UPK DAPM Kecamatan Kedawung menyalurkan Rp.
80.000.000 kepada setiap warga yang tidak mampu merenovasi rumahnya. Adapun
pelaksanaan renovasi rumah ini terdapat 10 rumah dimana setiap desa di
Kecamatan Kedawung hanya mengajukan 1 orang. Masyarakat tetap semangat
merenovasi rumahnya, dibantu dengan Rukun Tetangga dan warga setempat. UPK DAPM
Kecamatan Kedawung berharap seluruh pembangunan renovasi rumah ini bisa selesai
dengan maksimal sehingga penerima bantuan renovasi rumah bisa menikmati hunian
yang layak.
Komentar
Posting Komentar