DAPM Kecamatan Kedawung menyalurkan bantuan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Tahun 2022 kepada masyarakat yang tinggal di kecamatan Kedawung. Kegiatan
penyaluran pembagian bedah rumah sebagai dana sosial dari alokasi surplus DAPM
Kecamatan Kedawung Tahun 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan setiap tahunnya
diharapkan menjadi berkah dan manfaat kepada masyarakat. Bantuan bedah rumah
tidak layak huni tersebut diserahkan secara simbolis kepada warga di kecamatan
Kedawung. DAPM Kecamatan Kedawung memberikan 10 kuota sebagai penerima RTLH.
Setiap desa diberikan kuota 1 bantuan bedah rumah RTLH.
Bantuan bedah rumah
senilai Rp. 8000.000,-
Penerima RTLH Desa Kedawung Ibu Titik Elin Suparti yang
beralamat Mojoroto RT 28, Desa Kedawung.
Penerima RTLH Desa Pengkok Bp. Sunar yang beralamat Pengkok RT 16, Desa Pengkok.
Penerima RTLH Desa Pengkok Ibu Rinah yang beralamat Ngelorejo RT 11
Penerima RTLH Desa Mojokerto Ibu Suparmi yang beralamat Selorejo Wetan RT 32
Penerima RTLH Desa Mojodoyong
Penerima RTLH Desa Jenggrik Bapak Budiyanto yang beralamat Jenggrik RT 06
Penerima RTLH Desa Pengkok Bapak Sunar RT 16
Komentar
Posting Komentar