Berdasarkan alokasi surplus UPK 2021,seluruh Desa di Kecamatan Kedawung mendapatkan dana sosial untuk ekonomi produktif . Bantuan sosial yang diberikan kepada kelompok usaha bersama untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial keluarga. Terdapat 60 penerima di kecamatan kedawung diantaranya :
1. Desa Bendungan 8 penerima
2. Desa Kedawung 4 penerima
3. Desa Wonokerso 5 penerima
4. Desa Mojokerto 7 penerima
5. Desa Mojodoyong 8 penerima
6. Desa Karangpelem 6 penerima
7. Desa Jenggrik 9 penerima
8. Desa Celep 6 penerima
9. Desa Pengkok 3 penerima
10. Desa Wonorejo 5 penerima
Setiap penerima yang telah direkomendasi dari pemerintah desa berhak mengisi proposal pembelian bahan atau alat mendukung usahanya, senilai Rp. 750.000.
DAPM Kecamatan Kedawung membagikan dansos ekonomi Produktif, Pada Jumat 2 September 2022. Dibagikan langsung secara serentak di kantor desa se-Kecamatan Kedawung yang didampingi oleh Kepala Desa, BKAD desa.
1) Jenggrik
2) Mojodoyong
3) Wonorejo
4) Wonokerso
5) Celep
6) Karangpelem
7) Pengkok
Komentar
Posting Komentar