PEMBAGIAN RTLH UPK DAPM Kedawung

 DAPM Kecamatan Kedawung menyalurkan bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2024 kepada masyarakat yang tinggal di kecamatan Kedawung. Kegiatan penyaluran pembagian bedah rumah dari dana sosial alokasi surplus DAPM Kec. Kedawung Tahun 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan setiap tahunnya diharapkan menjadi berkah dan manfaat kepada masyarakat yang menerimanya. Bantuan bedah rumah tidak layak huni tersebut diserahkan secara simbolis kepada warga di kec. Kedawung. DAPM Kec. Kedawung memberikan 10 kuota penerima RTLH. Setiap Desa diberikan 1 kuota bantuan RTLH. Bantuan RTLH seniai Rp. 9.000.000,- untuk setiap penerima.













Komentar