Berdasarkan
alokasi surplus Tahun 2023, Seluruh Desa di kecamatan Kedawung mendapatkan dana
sosial untuk ekonomi produktif. Bantuan sosial yang diberikan kepada kelompok
usaha untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial keluarga. Terdapat
50 penerima di Kedawung diantaranya :
1.
Ds Bendungan 6 penerima
2.
Ds Kedawung 3 penerima
3.
Ds Wonokerso 4 penerima
4.
Ds Mojokerto 5 penerima
5.
Ds Mojodoyong 7 penerima
6.
Ds Karangpelem 5 penerima
7.
Ds Jenggrik 7 penerima
8.
Ds Celep 5 penerima
9.
Ds Pengkok 3 penerima
10.
Ds Wonorejo 5 penerima
Setiap
penerima yang telah direkomendasi dari Pemerintah Desa berhak mengisi proposal
pembelian bahan atau alat yang mendukung usahanya. Senilai Rp. 700.000. DAPM
Kedawung membagikan dansos Ekpro, pada Kamis, 27 Juni 2024. Dibagikan langsung
secara serentak di Kantor desa se-Kecamatan Kedawung yang didampingi oleh
Kepala Desa, BKAD.
Komentar
Posting Komentar