DAPM KEDAWUNG MEMBAGIKAN DANSOS EKPRO

 

Berdasarkan alokasi surplus Tahun 2023, Seluruh Desa di kecamatan Kedawung mendapatkan dana sosial untuk ekonomi produktif. Bantuan sosial yang diberikan kepada kelompok usaha untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial keluarga. Terdapat 50 penerima di Kedawung diantaranya :

 

1. Ds Bendungan 6 penerima

2. Ds Kedawung 3 penerima

3. Ds Wonokerso 4 penerima

4. Ds Mojokerto 5 penerima

5. Ds Mojodoyong 7 penerima

6. Ds Karangpelem 5 penerima

7. Ds Jenggrik 7 penerima

8. Ds Celep 5 penerima

9. Ds Pengkok 3 penerima

10. Ds Wonorejo 5 penerima

 

Setiap penerima yang telah direkomendasi dari Pemerintah Desa berhak mengisi proposal pembelian bahan atau alat yang mendukung usahanya. Senilai Rp. 700.000. DAPM Kedawung membagikan dansos Ekpro, pada Kamis, 27 Juni 2024. Dibagikan langsung secara serentak di Kantor desa se-Kecamatan Kedawung yang didampingi oleh Kepala Desa, BKAD.









Komentar