![]() |
Kantor UPK Kec. Kedawung Lama |
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan merupakan salah satu program pemerintah sebagai upaya untuk menanggulangi masalah kemiskinan dengan langkah memberikan pemberdayaan kepada masyarakat perdesaan secara terpadu dan berkelanjutan. Sebagai penyempurnaan program penanggulangan kemsikinan sebelumnya, PNPM-MP diharapkan mampu menjadi suatu sistem pembangunan yang berpihak pada masyarakat miskin secara adil dan merata.
Pola peningkatan kapasitas masyarakat dan lembaga, pelembagaan sistem pembangunan partisipatif, optimalisasi peran dan fungsi pemerintahan lokal, pengembangan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana dasar masyarakat, merupakan misi yang benar-benar harus dilaksanakan sebagai penunjang visi dari PNPM-MP itu sendiri yakni tercapainya kesejahteraan dan kemandirian masyarakat miskin perdesaan.
UPK Kecamatan Kedawung sebagai salah satu lembaga di tingkat kecamatan dalam menjalankan kegiatannya tak lepas dari merealisasikan kebijakan-kebijakan pokok PNPM-MP dengan konsep mengelola dan melaksanakan semua tahapan agar tujuan dari PNPM-MP itu sendiri dapat dicapai secara optimal, merata dan dapat dirasakan oleh segenap kalangan masyarakat miskin yang ada di kecamatan Kedawung.
Tingginya respon masyarakat terhadap tahapan-tahapan pelaksanaan kegiatan PNPM-MP dalam setiap tahunnya, menggambarkan bahwa betapa program ini cukup berhasil mencapai tujuannya. Salah satu hal yang paling menonjol adalah tingkat partisipatif masyarakat tehadap program ini.
Terlihat dari tahun ke tahun pelaksanaan PNPM-MP menunjukan tingkat swadaya yang semakin meningkat seiring dengan perkembangan pengetahuan masyarakat terhadap pola dan kinerja pelaku-pelaku PNPM-PM itu sendiri baik di tingkat Desa maupun di tingkat Kecamatan. Ditambah hasil pelaksanaan pembangunan kegiatan sarana prasarana benar-benar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat karena itu merupakan keinginan mereka yang dipilih langsung dalam musyawarah-musyawarah perencanaan yang melibatkan berbagai pihak.
Realisasi Simpan Pinjam kelompok Perempuan (SPP) juga mendapat perhatian yang cukup baik. Umumnya para pangusaha kecil merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan pinjaman dana SPP. Mereka memanfaatkan bantuan tersebut untuk menambah modal usaha dan mengembangkan produksi terutama untuk kegiatan-kegiatan home industri. Hal ini tentu saja merekrut tenaga kerja yang yang lumayan yang akhirnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat miskin khususnya di pedesaan.
Tahapan perencanaan yang baik sangat berpengaruh pada tahapan berikutnya (pelaksanaan). Tercapainya sebuah hasil dengan maksimal dari sebuah program merupakan tujuan yang ingin dicapai. Cukup sulit untuk mencapai hasil tersebut. Tantangan dan hambatan muncul bukan hanya dari kekurangan tahapan perencanaan, terkadang juga sebagai akibat dari masyarakatnya itu sendiri.
Peran-peran pelaku PNPM-MP yang ada di kecamatan dan di desa sangat berperan aktif dalam menunjang kelancaran tahapan pelaksanaan program. Meski dalam beberapa hal dalam pengerjaannya dilaksanakan secara swadaya, namun kinerja mereka cukup membanggakan sehingga membuahkan hasil yang maksimal.
Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dengan segala jenis tupoksinya mampu memberikan kontribusi bagi UPK kecamatan dan desa-desa yang ada di kecamatan Kedawung. Perannya sebagai badan kerjasama antar desa kami anggap cukup sukses dan mampu menjalankan koordinasi antar desa sehingga tercipta suasana yang kondusif baik dalam suatu forum maupun pada tahap pelaksanaan kegiatan mulai dari perencanaan pelaksanaan dan tahap pelestarian yang untuk UPK tentu sangat merasa terbantu dan diharapkan dapat lebih meningkatkan peran aktifnya agar tercipta UPK yang kuat, solid dan mampu menjalankan visi serta misinya di selaku unit pengelola yang ada di kecamatan.
Suksesnya UPK Kecamatan Kedawung dalam mengelola setiap kegiatan juga tak lepas dari pengawasan BP-UPK selaku salah satu lembaga yang secara berkesinambungan memberikan kontribusinya dengan terus mengawasi setiap pergerakan dari UPK. Pertimbangan dan pengawasan yang dilakukan BP-UPK memberikan dampak positif dan menjadi salah satu pemicu semangat kerja pengurus UPK dalam melaksanakan tupoksinya. Pemantauan dan pengawasan BP-UPK mampu mengoreksi setiap kekeliruan yang ada baik dalam segi pelaksanaan maupun dalam pengadmisntrasian.
UPK Kecamatan Kedawung telah turut berpartisipasi dalam program PNPM sejak tahun 2010 hingga sekarang. Dalam kegiatannya, UPK Kecamatan Kedawung secara umum memanfaatkan dana BLM disalurkan kepada masyarakat untuk bidang peningkatan kapasitas, pembangunan dan rehabilitasi sarana/prasarana perdesaan, kegiatan pendidikan dan kesehatan serta kegiatan ekonomi melalui perguliran.
Terhitung sejak tahun pertama mendapatkan bantuan, kepengurusan UPK adalah sebanyak dari 3 orang yang terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara. Dalam menjalankan tupoksinya, pengurus UPK Kecamatan Kedawung bekerja secara team work. Hal ini dimaksudkan agar senantiasa terjadi suasana kerja yang harmonis dan senantiasa mampu mencapai target yang menjadi tujuan utama pelaksanaan PNPM-MP pada setiap tahunnya. Solidnya sistem kepengurusan UPK, ternyata memang sangat efektif. Hal ini terlihat dari perkembangan UPK setiap tahunnya. Pengelolaan dana bergulir menjadi prioritas sangat kami andalkan agar UPK tetap dapat eksis dan berjalan sesuai pada koridornya bukan hanya sebagai unit pengelola bantuan saja pada saat BLM tiba.
Namun pada tahun 2015 pemerintah mengakhiri PNPM-MP dengan pemerintahan yang baru. Otomatis semua program PNPM-MP berakhir, namun untuk program SPP yang sudah berkembang baik PNPM-MP diganti menjadi Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat atau yang dikenal dengan DAPM. Sampai saat ini banyak masyarakat yang masih menyebutnya PNPM, diharapkan ke depan UPK mampu menjadi salah satu lembaga keuangan yang dapat mengelola aset dan jasa mengembalian pinjaman dengan baik sehingga kelak menjadi lembaga keuangan yang besar yang mampu membantu masyarakat, terutama pengusaha kecil produktif yang benar-benar membutuhkan bantuan dana.
Namun pada tahun 2015 pemerintah mengakhiri PNPM-MP dengan pemerintahan yang baru. Otomatis semua program PNPM-MP berakhir, namun untuk program SPP yang sudah berkembang baik PNPM-MP diganti menjadi Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat atau yang dikenal dengan DAPM. Sampai saat ini banyak masyarakat yang masih menyebutnya PNPM, diharapkan ke depan UPK mampu menjadi salah satu lembaga keuangan yang dapat mengelola aset dan jasa mengembalian pinjaman dengan baik sehingga kelak menjadi lembaga keuangan yang besar yang mampu membantu masyarakat, terutama pengusaha kecil produktif yang benar-benar membutuhkan bantuan dana.
![]() |
Komentar
Posting Komentar